
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan pengawasan atau surveilans ini dilakukan menggunakan aplikasi sejenis Tracetogether. Aplikasi ini dikembangkan oleh operator seluler dan akan terpasang pada ponsel pintar milik pasien positif Covid-19.
Aplikasi ini akan berupa penelusuran (tracing) kemana pasien bepergian, pelacakan (tracking), hingga pembatasan ruang gerak atau pengurungan (fencing) pasien positif virus corona. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memberikan penanganan jika pasien Covid-19 dalam kondisi darurat.
“Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol orang dalam pengawasan (ODP),” tutur Johnny dalam konferensi pers secara online via Youtube di Gedung Kemenkominfo, Kamis (26/3).
Sumber : cnnindonesia.com
Divisi Komunikasi dan Informasi Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Tanjungpura Periode 2019/2020
0 Komentar