Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor pendorong tidak hanya kemunculan layanan kehidupan sehari-hari, juga peningkatan pemanfaatan layanan online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagai solusi dari regulasi jaga jarak sosial yang diterapkan di berbagai negara.

Indonesia juga menjadi negara yang menerapkan regulasi jaga jarak sosial ini, atau lebih dikenal masyarakat luas sebagai social distancing. Penerapan berbagai regulasi dan protokol kesehatan di tengah pandemi ini mendorong pemanfaatan salah satunya dompet dan alat pembayaran digital di Indonesia.

Sebagai informasi, pemanfaatan alat pembayaran digital telah dicanangkan pemerintah sebelum pandemi terjadi, merupakan bagian dari upaya mendorong Tanah Air lebih menjadi masyarakat non uang tunai atau cashless society.


Upaya pemerintah tersebut mendukung kemunculan berbagai alat pembayaran dan dompet digital, di antaranya yaitu GoPay, OVO, Dana, dan LinkAja. Keempat layanan tersebut dilaporkan iPrice sebagai layanan dengan jumlah pengguna aktif bulanan terbanyak selama periode Q2 2019 hingga Q2 2020.

Keempat layanan ini juga menjadi aplikasi layanan dengan jumlah unduhan secara keseluruhan terbanyak selama periode tersebut menurut iPrice. Berdasarkan survei yang dilakukan ipsos, sebanyak 58 persen responden memilih GoPay sebagai e-wallet paling familier bagi mereka, diikuti Ovo sebanyak 29 persen, Dana sebesar sembilan persen dan LinkAja empat persen.

  Survei ini juga menyebut bahwa GoPay menjadi dompet digital yang dipilih pengguna baru layanan pembayaran non tunai ini untuk bertransaksi. Sebanyak 60 persen responden menyebut menggunakan GoPay sebagai dompet digital pertama mereka.
 
GoPay juga disebut sebagai layanan dompet digital dengan jumlah pengguna organik terbanyak sebesar 54 persen. Sebagai informasi, pengguna organik merupakan pengguna yang tetap setia menggunakan layanan dompet digital sebagai alat transaksi meski tidak lagi menawarkan program promosi.
 
Sementara itu, OVO dan Dana disebut survei ini konsisten berada di posisi tiga besar daftar layanan dompet digital tersebut, dengan jumlah pengguna aktif bulanan tertinggi. Keduanya merupakan layanan dompet digital non pemerintah dengan tipe layanan finansial terfokus pada transaksi dan pengiriman uang.
 
Selama periode Q2 2019 hingga Q2 2020 OVO menduduki peringkat kedua dengan pengguna aktif bulanan terbanyak setiap kuartalnya. Diikuti oleh Dana yang juga berhasil dengan konsisten menduduki peringkat ketiga di periode yang sama.
 
Sedangkan LinkAja sebagai satu satunya e-wallet milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilaporkan survei ipsos ini memiliki ranking statis sejak Q2 2019 hingga Q2 2020, baik untuk pengguna aktif bulanan maupun jumlah unduh aplikasi di Android dan iOS secara keseluruhan.
 
Pengguna LinkAja didominasi di luar Jakarta, dan diklaim memiliki hampir 50 juta pengguna yang tersebar di lebih dari 90 persen wilayah di seluruh Indonesia. Sebanyak 83 persen pengguna LinkAja tersebar di luar Jakarta, dengan 40 persen pengguna di antaranya berada di luar pulau Jawa.

Sumber : www.medcom.id
 
Divisi Komunikasi dan Informasi Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Tanjungpura Periode 2019/2020

Administrator

HMSI (Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Tanjungpura

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *